Warga Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka di Bekas Wilayah Kadipaten Mangkunegaran Solo
Jamasan pusaka tersebut menjadi sebuah keharusan bagi masyarakat Ngawen untuk melaksanakannya. Karena jamasan mengandung makna membersihkan hal-hal negatif yang ada di sekitar mereka. Jika tidak melaksanakan maka akan ada bencana lebih besar.
Mbah Yatmo, Sang Juru Jamas mengatakan, jamasan pusaka tidak dilaksanakan secara serampangan. Untuk melaksanakan jamasan pusaka harus didahului dengan perilaku prihatin dengan sesuatu ritual tertentu.
Untuk cairan yang digunakan sebagai cairan jamasan, sebenarnya adalah cairan arsenik yang mengandung racun. Sehingga jamasan pusaka harus dilaksanakan di bawah sinar terik matahari. Tujuannya untuk mengusir racun yang ada.
"Tentu kalau jaman dahulu ada makna tertentu," katanya.
Kapanewon Ngawen dulunya berada di bawah Kadipaten Mangkunegaran Solo. Namun setelah Indonesia merdeka masuk wilayah DIY.
Editor: Kuntadi Kuntadi