get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Beli Solar dengan Jeriken, Peternak Ayam di Gunungkidul Ditangkap Polisi karena Tak Berizin

Selasa, 19 April 2022 - 14:30:00 WIB
Beli Solar dengan Jeriken, Peternak Ayam di Gunungkidul Ditangkap Polisi karena Tak Berizin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.(Foto: MPI/erfan erlin)

Pelaku beserta kendaraan pengangkut kemudian dibawa ke mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengaku tidak memiliki izin terkait pengangkutan BBM jenis bio solar.  

“Pengangkutan BBM ini dilakukan tanpa ijin usaha pengangkutan," ujarnya.

BBM ini akan dipakai untuk bahan bakar pemanas kandang ayam miliknya dan sebagian akan dijual kembali. Tersangka akan dikenakan Pasal 55 atau Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001. Ancaman hukumannya maksimal hukuman penjaran enam tahun dan denda Rp60 miliar. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut