Cegah Tarif Nuthuk, Pemkot Jogja Intensifkan Pembinaan Juru Parkir

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemkot Jogja mengintensifkan pembinaan kepada seluruh juru parkir menjelang libur akhir tahun. Pembinaan yang dilakukan Dinas Perhubungan ini untuk mencegah pelanggaran parkir, termasuk pelanggaran tarif atau tarif 'nuthuk'.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan pembinaan dilakukan per kawasan dengan cara mengundang juru parkir maupun kami yang datang langsung ke lokasi parkir.
Menurutnya, pembinaan sebagai upaya preventif tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh juru parkir memenuhi aturan parkir termasuk menaati aturan tarif yang berlaku sehingga tidak muncul pelanggaran di kemudian hari.
"Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tercatat sekitar 850 juru parkir yang dilengkapi dengan surat tugas," ujarnya Jumat (23/12/2022).
Dalam pembinaan juga disampaikan agar juru parkir merawat ladang mata pencaharian mereka dengan menaati aturan yang berlaku. Pelanggaran sekecil apapun berpotensi merugikan banyak pihak.
Agus memastikan akan bertindak tegas terhadap juru parkir nakal. Mereka yang diketahui melakukan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum yaitu akan dicabut izin mereka sehingga tidak bisa lagi melakukan kegiatan parkir.
“Jangan karena momentum libur akhir tahun dan banyak wisatawan yang membutuhkan parkir, maka juru parkir bertindak melanggar aturan,” ucapnya mengingatkan.
Editor: Ainun Najib